Konflik sebagai fenomena sosial adalah sesuatu yang lazim dalam masyarakat. Oleh karena itu konflik tidak hanya terjadi pada masyarakat yang heterogen tetapi juga dalam masyarakat yang homogen, bahkan pada diri seseorangpun potensi konflik itu selalu ada. Sebagaimana dikemukakan oleh pandangan teori naluri nativistik, bahwa dalam diri manusia secara naluri telah memiliki dorongan untuk berkonflik sebagai wujud keinginan untuk menguasai orang lain atau mempertahankan diri dari orang lain. Menurut penyebabnya konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa oleh individu dalam fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, maka konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat, namun demikian keberadaan suatu konflik dalam masyarakat tidak bisa dibiarkan, bukan saja karena adanya resiko tetapi juga kekhawatiran timbulnya tindak kekerasan oleh satu pihak kepada pihak lainnya. Oleh karena itu suatu konflik dalam masyarakat tidak perlu disembunyikan atau dihindari, tetapi harus dikelola agar mampu menjadi energi positif bagi perubahan dan perbaikan sosial dan ekonomi yang secara konstruktif mampu menopang kehidupan masyarakat dalam menjangkau tingkat kesejahteraan yang semakin baik.
Konflik berasal dari kata kerja dari bahasa latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Berdasarkan pada pengertian di atas, maka konflik dapat didefinisikan sebagai hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki atau merasa memiliki sasaran-sasaran yang tidak sejalan (Fisher, 2000). Dalam aspek kebahasaan, kata konflik mengalami penyimpitan makna dan lebih sering dikonotasikan dengan situasi negatif. Pada kenyataannya tidak seluruh peristiwa konflik dapat dipandang hal buruk dan harus dihindari. Hal yang harus dihindari adalah apabila konflik berwujud dalam bentuk kekerasan yang berakibat fatal bagi aspek-aspek kemanusiaan.
Konflik hanya mempunyai dampak negatif apabila; (a) konflik tersebut dapat menghalangi pencapaian tujuan bersama, (b) mengganggu kualitas dan produktivitas masyarakat, dan (c) mengancam kesatuan (Beebe dan Masterson, 1964).
Berbagai upaya harus dilaksanakan dalam memahami cara-cara mengelola konflik, hal ini membutuhkan berbagai teori sebab-sebab konflik. Teori hubungan masyarakat beranggapan bahwa konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat. Sasaran yang ingin dicapai adalah: (a) meningkatkan komunikasi dan saling pengertian antara kelompok-kelompok yang mengalami konflik, dan (b) mengusahakan toleransi agar masyarakat lebih bisa saling menerima keragaman yang ada di dalam (Fisher, dkk. : 2000).
Teori negoisasi prinsip beranggapan bahwa konflik disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan adanya perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang berkonflik. Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah; (a) membentuk pihak-pihak yang mengalami konflik untuk memisahkan perasaan pribadi dengan berbagai masalah dan isu, serta memampukan mereka untuk melakukan negosiasi berdasarkan kepentingan-kepentingan daripada posisi tertentu yang sudah tetap, dan (b) melancarkan proses pencapaian kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak atau semua pihak (Fisher, dkk. 2000).
Teori kebutuhan manusia berasumsi bahwa konflik yang berakar dalam disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia (fisik, mental dan sosial) yang tidak terpenuhi atau dihalangi. Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah; (a) membantu pihak-pihak yang mengalami konflik untuk mengidentifikasi dan mengupayakan bersama kebutuhan mereka yang tidak terpenuhi, dan (b) agar pihak-pihak yang mengalami konflik mencapai kesepakatan untuk memenuhi kebutuhan dasar semua pihak (Fisher, dkk. 2000)
Teori identitas berasumsi bahwa konflik disebabkan karena identitas yang terancam, yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan dimasa lalu yang tek terselesaikan. Sasaran yang ingin dicapai teori ini adalah; (a) melalui fasilitas lokakarya dan dialog antara pihak-pihak yang mengalami konflik dapat mengidentifikasi ancaman untuk membangun empati dan rekonsiliasi diantara mereka, dan (b) meraih kesepakatan bersama yang mengakui kebutuhan identitas pokok semua pihak (Fisher, dkk. 2000).
Menurut Coser (1957) konflik yang berdampak positif dapat mempengaruhi masyarakat melalui perubahan-perubahan sosial yang diakibatkannya, konflik sosial juga berfungsi dalam sistem sosial khususnya dalam hubunganya pada kelembagaan yang kaku, perkembangan teknis, produktifitas, dan kemudian memperhatikan hubungan antara konflik dan perubahan sosial. Konflik sebagai mekanisme perubahan sosial dan penyesuaian, dapat member kontribusi positif dalam masyarakat. Dalam bukunya The Function Of Social Conflik, Coser memberi perhatian pada fungsi konflik terhadap fungsi kelompok. Dalam hal ini Coser mengaitkat antara konflik internal dan eksternal kelompok terhadap keeratan hubungan di antara anggota kelompok. Istilah kohesi kelompok sebagai masa disebutkan Coser dapat dilihat pada solidaritas kelompok, atau dalam istilah sehari-hari disebut kekompakan atau kesetiakawanan kelompok. Maksud dari konflik eksternal adalah konflik yang mampu menciptakan dan memperkuat identitas kelompok dan dalam konflik eksternal dengan kelompok lain dapat mengalihkan “ketegangan” dan permusuhan dalam kelompok kepada musuh di luar kelompok. Sehingga, masing-masing anggota kelompok berusaha untuk mempererat kembali hubungannya dengan anggota kelompok yang lain. Sedangkan konflik internal memberi fungsi positif terhadap kelompok identitas mengenai kesalahan perilaku. Ada perilaku anggota yang dianggap menyimpang dari teks norma kelompok sehingga perlu dikoreksi oleh kelompok tersebut dan dapat “mencairkan” ketegangan ketegangan dalam hubungan diantara anggota kelompok, sehingga tidak ada efek dipendamnya suatu kebencian dalam kelompok.
Penyelesaian konflik, menurut Rauf ( 2001 ), konflik adalah perbedaan atau pertentangan pendapat paling tidak dua orang atau kelompok. Definisi penyelesaian konflik menurut FAO, disebut Coser dalam Jhonson (1981 ) sebagai katup pengaman. Katup pengaman merupakan suatu saluran alternatif untuk mengungkapkan perasaan bermusuhan dari sumber yang sebenarnya yang merupakan konsekuensi karena dipendamnya konflik. Alternatif seperti itu adalah sejenis katup pengaman dengan mana dorongan-dorongan agresif atau permusuhan bias diungkapkan dengan cara-cara yang tidak mengancam atau merusakkan solidaritas.
Menurut Fisher et al (2000), dalam etik susilowati ningsih, penyelesaian konflik mengacu pada strategi-strategi untuk menangani konflik terbuka dengan harapan tidak hanya mencapai suatu kesepakatan untuk mengakhiri konflik, tetapi juga mencapai suatu penyelesaian dari berbagai perbedaan sasaran yang menjadi penyebabnya. Penyelesaian konflik bertujuan untuk mengakhiri perilaku kekerasan melalui suatu persetujuan perdamaian.
Menurut Rauf (2001) dalam etik susilo, ada dua cara penyelesaian konflik, yaitu penyelesaian konflik secara persuasif dan penyelesaian konflik secara koersif atau kekerasan. Cara penyelesaian konflik secara persuasif menghasilkan penyelesaian konflik secara tuntas, artinya tidak lagi ada perbedaan antara pihak-pihak yang tadinya berkonflik, karena titik temu telah dihasilkan atas keinginan sendiri. Cara koersif menghasilkan penyelesaian konflik dengan kualitas rendah karena konflik sebenarnya belum selesai secara tuntas. Titik temu atau mufakat terbentuk secara terpaksa.
Banyak cara untuk dapat menyelesaikan konflik yang terjadi dalam kehidupan warga, baik melalui peradilan maupun tanpa melalui peradilan dengan melakukan musyawarah, tawar-menawar, dan kesepakatan-kesepakatan informal lainnya. Mengingat tujuan awal konflik adalah menemukan suatu pilihan yang menjamin akses pada keadilan, maka diperlukan adanya suatu proses komunikasi dan empati.